Tata tertib
27 poin yang bikin semua orang nyaman.
Tata tertib ini berlaku untuk semua penghuni dan wajib ditaati. Yang tidak dapat menaati diminta mencari kost lain — demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
-
1
Setiap penghuni wajib menyerahkan copy identitas diri/dokumen sah lainnya.
-
2
Calon penghuni wajib memberitahukan nama, alamat, dan nomor telepon saudara/orang tua/keluarga terdekat di Jakarta.
-
3
Satu kamar hanya untuk 1 orang.
-
4
Sewa dibayar di depan per bulan kalender, periode 1–akhir bulan.
-
5
Penghuni baru bulan pertama dihitung prorata dari tanggal masuk s.d. akhir bulan; bulan berikutnya penuh 1–akhir bulan.
-
6
Pembayaran sebelum tanggal 5 via rekening Bank Mandiri/BCA milik pemilik kost, wajib konfirmasi jumlah + nomor kamar dengan bukti transfer/screenshot resi.
-
7
Keterlambatan 3 hari diartikan penghuni memutuskan keluar; kamar dikosongkan dan boleh disewakan ke pihak lain.
-
8
Dilarang menerima tamu di dalam kamar.
-
9
Tamu tak berkepentingan dilarang masuk/menginap; keperluan mendesak (bukan lawan jenis, diutamakan orang tua/saudara kandung) harus seizin pengelola.
-
10
Tamu menginap lebih dari 3 hari dikenakan Rp 50.000/malam (tanggung jawab penghuni); lebih dari 1 bulan berlaku tarif Rp 500.000.
-
11
Dilarang berdagang/berjualan di lingkungan kost.
-
12
Dilarang keras: narkoba, judi/miras, asusila, suara keras, membuang benda tak semestinya ke toilet, mengubah kamar tanpa izin; pelanggaran berakibat dikeluarkan saat itu juga tanpa pengembalian prorata.
-
13
Matikan listrik/elektronik bila tak dipakai; kebakaran/kejadian akibat kelalaian menjadi tanggung jawab penghuni.
-
14
Jaga fasilitas dalam/luar kamar; kerusakan disengaja menjadi beban pelaku.
-
15
Berlaku sopan demi kenyamanan bersama.
-
16
Dilarang merusak/mengambil fasilitas kamar (AC, kasur, lemari, meja, dll.); kerusakan/kehilangan dikenakan biaya penggantian.
-
17
Fasilitas kost hanya untuk penghuni, bukan untuk umum.
-
18
Dilarang mencuci kendaraan di area kost.
-
19
Dilarang membawa/memelihara hewan peliharaan.
-
20
Menjaga kebersihan kamar dan area bersama sesuai jadwal piket; sampah dibuang pada tempatnya.
-
21
Gerbang dikunci pukul 22.00–05.00; pulang larut wajib lapor admin via WhatsApp.
-
22
Pemberitahuan keluar kost minimal 7 hari sebelumnya; kamar dikembalikan dalam kondisi baik.
-
23
Kunci dan inventaris yang hilang/rusak diganti sesuai harga pasar.
-
24
Parkir hanya untuk 1 motor per penghuni; wajib kunci ganda.
-
25
Penggunaan Wi-Fi secara wajar; dilarang mengunduh/mengunggah berlebihan yang mengganggu penghuni lain.
-
26
Keputusan pengelola atas hal yang belum tertulis bersifat final demi ketertiban bersama.
-
27
Dengan menghuni kost, penghuni dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh tata tertib ini.
"Yang tidak dapat menaati peraturan diminta mencari kost lain — demi kebaikan dan kenyamanan bersama."